Kadisdukcapil Pastikan Tidak Ada Pungli

img

(Saat pandemi Covid-19, warga yang mau mengurus dokumen di Disdukcapil dilakukan pembatasan)


TENGGARONG, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara M Iryanto, memastikan bahwa saat ini aksi dugaan pungli atau pencaloan pengurusan atau pembuatan dokumen baik e KTP, KK, akte lahir, yang dilakukan ASN dilingkungan dinas yang ia pimpin tidak ada.

“Saya pastikan tidak ada pungli atau calo. Kalau ada ditemukan kasus seperti itu, kami akan mengambil tindakan tegas, kalau THL jelas akan kita berhentikan, kalau staf ASN kita keluarkan, kalau pejabat struktur bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” kata M Iryanto.

Pihaknya lanjut M Iryanto, terus lakukan pembenahan pelayanan. Saat ini pelayanan pembuatan dokumen baik pembuatan e KTP, KK, akte kelahiran dan dokumen lain sangat mudah sekali. Bisa melalui proses pada sistem online atau langsung datang ke kantor Disdukcapil.

“Untuk pembuatan e KTP, prosesnya bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil, tidak memakan waktu lalu, sekitar 1 jam sudah bisa cetak sepanjang jaringannya lancar” katanya.

Perlu diketahui bahwa saat ini layanan pada Disdukcapil Kutai Kartanegara sudah mulai normal, setelah pemerintah Kukar mengeluarkan kebijakan pelonggaran. Proses pengurusan dokumen di Disdukcapil tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.(awi/adv)