Kadisdukcapil Pastikan Tidak Ada Pungli
(Saat pandemi Covid-19, warga yang mau mengurus dokumen di Disdukcapil dilakukan pembatasan)
TENGGARONG, Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara
M Iryanto, memastikan bahwa saat ini aksi dugaan pungli atau pencaloan
pengurusan atau pembuatan dokumen baik e KTP, KK, akte lahir, yang dilakukan
ASN dilingkungan dinas yang ia pimpin tidak ada.
“Saya pastikan tidak
ada pungli atau calo. Kalau ada ditemukan kasus seperti itu, kami akan
mengambil tindakan tegas, kalau THL jelas akan kita berhentikan, kalau staf ASN
kita keluarkan, kalau pejabat struktur bisa diberhentikan dengan tidak hormat,”
kata M Iryanto.
Pihaknya lanjut M
Iryanto, terus lakukan pembenahan pelayanan. Saat ini pelayanan pembuatan
dokumen baik pembuatan e KTP, KK, akte kelahiran dan dokumen lain sangat mudah
sekali. Bisa melalui proses pada sistem online atau langsung datang ke kantor
Disdukcapil.
“Untuk pembuatan e
KTP, prosesnya bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil, tidak memakan waktu
lalu, sekitar 1 jam sudah bisa cetak sepanjang jaringannya lancar”
katanya.
Perlu diketahui bahwa
saat ini layanan pada Disdukcapil Kutai Kartanegara sudah mulai normal, setelah
pemerintah Kukar mengeluarkan kebijakan pelonggaran. Proses pengurusan dokumen
di Disdukcapil tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.(awi/adv)